Beranda Kudus Proyek Miliaran Kok Pakai Genteng Bekas? Revitalisasi SDN 1 Getassrabi Kudus Tuai...

Proyek Miliaran Kok Pakai Genteng Bekas? Revitalisasi SDN 1 Getassrabi Kudus Tuai Polemik

279
0
Atap bangunan SDN 1 Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kudus, setelah material atap diganti dengan genteng baru menyusul adanya protes dari warga setempat. Foto : lintaspantura

KUDUS, lintaspantura.co.id – Proyek revitalisasi SD Negeri 1 Getassrabi di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak Rp 1.279.001.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tersebut, kedapatan sempat menggunakan material genteng lama atau bekas.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (10/8/2026), tampak material genteng lama yang sebelumnya digunakan, dipasang kembali pada bangunan sekolah yang ditargetkan rampung dalam 120 hari kalender tersebut. Kondisi ini sontak memicu tanda tanya publik terkait standar spesifikasi teknis dan transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Abdul Hafid, seorang warga Desa Getassrabi, menyayangkan hal tersebut. Ia menilai bahwa proyek bernilai miliaran rupiah dari pemerintah pusat seharusnya dikerjakan dengan standar mutu yang jelas.

“Proyek ini kan dianggarkan dari uang negara, apalagi dari pemerintah pusat langsung. Kok bisa awalnya genteng bekas dipasang kembali? Sekarang memang semuanya sudah diganti dengan genteng baru, tapi saya menduga sebagian genteng yang baru ini adalah barang kualitas reject (BS),” ungkap Hafid kepada wartawan, Kamis (13/8/2026) sore.

Lebih lanjut, Hafid juga mempertanyakan prosedur administrasi di balik pergantian material tersebut, terutama menyangkut Contract Change Order (CCO) atau perubahan kontrak kerja.

“Dari yang semula menggunakan genteng bekas lalu tiba-tiba diganti baru, terus bagaimana soal perubahan CCO-nya? Apalagi ini bantuan dari pemerintah pusat langsung, apakah bisa langsung di-ACC kalau ada ketidaksesuaian dengan perencanaan awal?” tegasnya.

Menanggapi polemik tersebut, pihak pelaksana proyek akhirnya buka suara. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (12/8/2026), seseorang bernama Fadlur yang mengaku sebagai pelaksana pengerjaan proyek di SDN 1 Getassrabi memberikan klarifikasi tertulis kepada Hafid.

Dalam pesannya, Fadlur menjelaskan bahwa penggunaan kembali genteng lama pada awalnya merupakan instruksi dari pihak perencana dan pengawas. Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk mengalihkan anggaran demi memperkuat struktur pondasi bangunan atas permintaan pihak sekolah.

“Mengenai genteng yang dipasang kembali itu atas arahan perencana dan pengawas, karena sekolahan ingin memperkokoh bangunan dengan memberi suntikan pondasi di 20 titik yang dirasa rawan. Akhirnya anggaran dialihkan. Aslinya memang genteng kembali (lama), tapi karena ada item tambahan jadi dialihkan, Pak,” urai Fadlur.

Namun, guna meredam protes dari masyarakat sekitar, pihak pelaksana akhirnya memutuskan untuk menggunakan genteng baru. “Karena memang dari masyarakat menginginkan ganti genteng, besok saya eksekusi (ganti baru), Pak, agar tidak gaduh. Mohon maaf sebelumnya ya, Pak Hafid,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi catatan penting dalam pengawasan proyek pemerintah. Publik berharap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah bersumber APBN tidak hanya sekadar selesai, namun dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, serta dikerjakan sesuai dengan volume, mutu, dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.(ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here