Beranda Kudus Buntut Dugaan Salah Titik Planning, Proyek LPJU Rp 5 Miliar di Kudus...

Buntut Dugaan Salah Titik Planning, Proyek LPJU Rp 5 Miliar di Kudus Terpaksa Dibongkar

22
0
Kepala desa kesambi kecamatan mejobo kudus. Mokhamad Masri Bersama warga di jalan sawah kesambi. Jumat (28/8/2026). Foto : lintaspantura

KUDUS, Lintaspantura.co.id – Proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya atau solar cell milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus kembali menjadi perhatian. Enam titik LPJU yang terpasang di Dukuh Jelak, RT 03/RW 09, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, rencananya akan dipindahkan kembali ke Desa Jojo sesuai titik perencanaan awal proyek.

Rencana pemindahan tersebut sempat menimbulkan persoalan di lapangan. Pihak pelaksana menyebut kendaraan kontraktor sempat dihadang warga saat hendak melakukan pemindahan pada Jumat (28/8/2026).

Namun, Kepala Desa Kesambi Mohamad Masri membantah adanya penghadangan. Ia menyebut warga hanya mempertanyakan alasan LPJU yang sudah terpasang justru dilepas.

Persoalan ini sebelumnya telah dikonfirmasi wartawan kepada Josua selaku perwakilan PT Seven Energi Solusi dan Deva dari CV Izza Consultant selaku pihak pengawas pada Jumat (7/8/2026).

Dari hasil konfirmasi tersebut, diketahui bahwa berdasarkan gambar titik perencanaan awal, pemasangan LPJU solar cell diperuntukkan di Desa Jojo, Kecamatan Mejobo.

Sementara pemasangan di Desa Kesambi disebut dilakukan atas arahan Sahri Noto Utomo selaku Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Mundir.

Keterangan tersebut dibenarkan Josua maupun pihak pengawas dari CV Izza Consultant saat dikonfirmasi awak media.

Wartawan kemudian mengonfirmasi Sahri Noto Utomo dan Mundir melalui pesan WhatsApp pada 11 Agustus 2026 mengenai pemasangan LPJU di Desa Kesambi yang disebut tidak sesuai dengan titik perencanaan awal.

Namun, saat itu keduanya belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim terlihat telah terbaca, tetapi belum disertai jawaban.

Perkembangan terbaru terjadi saat proses pemindahan pada Jumat (28/8/2026).

Nova Dwi Julianto, perwakilan PJU Dishub Kabupaten Kudus yang mendapat perintah dari Kasi Kasapras untuk mendampingi proses pemindahan, mengatakan terdapat enam titik LPJU yang sebelumnya terpasang di Desa Kesambi dan akan dikembalikan ke Desa Jojo.

Menurut Nova, proses tersebut sempat terkendala lantaran adanya warga yang menghadang kendaraan milik PT Seven Energi Solusi.

“Selama proses pemindahan, enam titik yang sudah terpasang di Desa Kesambi mau dipindahkan ke Desa Jojo. Ada kendala di lapangan dari warga. Saat proses pemindahan ada penghadangan dengan cara menghadang mobil milik PT Seven Energi Solusi,” ujar Nova.

Versi berbeda disampaikan Kepala Desa Kesambi Mohamad Masri.

Masri menegaskan tidak ada penghalangan atau penolakan dari warga. Menurutnya, warga hanya mempertanyakan alasan tiang LPJU yang telah terpasang kemudian dilepas kembali.

“Tidak ada penghalangan atau penolakan. Warga hanya bertanya, tiang LPJU solar cell yang sudah dipasang kok dilepas kembali. Lampu sudah dipasang kok dicabut, ada apa?” jelas Masri.

Masri mengatakan, saat kejadian baru satu tiang LPJU yang hendak dipindahkan. Setelah mengetahui adanya aktivitas tersebut, warga kemudian mempertanyakannya.

Ia juga menyebut Pemerintah Desa Kesambi telah mengajukan proposal kebutuhan penerangan jalan umum sejak 2020. Namun, proposal tersebut tidak menentukan titik pemasangan secara spesifik, melainkan diajukan untuk kebutuhan penerangan wilayah desa secara umum.

Masri berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah desa, warga, dan Dishub Kudus.

“Kami berharap bisa diselesaikan adem-adem. Kalau memang memungkinkan, LPJU jangan sampai pindah ke wilayah lain supaya wilayah Desa Kesambi bisa terang. Dari dinas kami berharap dicarikan solusi,” imbuhnya.

Masri juga mengaku Pemerintah Desa Kesambi tidak memperoleh pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana pemindahan LPJU tersebut. Pihak desa justru mengetahui informasi itu dari warga.

“Kami sangat menyayangkan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya soal pemindahan tersebut,” katanya.

Proses pemasangan PJU sollar cell di kesambi kecamatan mejobo kudus. Jumat (28/8/2026) Foto : lintaspantura.

Dishub: Enam Titik Dikembalikan, Satu Berpeluang Tetap

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Mundir saat dikonfirmasi ulang mengatakan pihaknya telah bertemu dengan kepala desa dan warga untuk membahas persoalan tersebut.

Mundir menyebut keputusan untuk mengembalikan LPJU ke titik perencanaan awal telah disampaikan.

“Saya sudah ketemu Pak Inggi (kepala desa) dan warga. Putusan dikembalikan ke titik awal sudah kami sampaikan,” ujar Mundir.

Namun, Dishub juga menyiapkan langkah agar proses pemindahan tidak menyebabkan wilayah Kesambi kehilangan penerangan.

Menurut Mundir, LPJU yang dipindahkan akan diganti dengan penerangan konvensional. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai kemungkinan satu titik LPJU solar cell tetap berada di Kesambi.

“Adapun hal yang perlu kami laporkan, pertama pemindahan lampu langsung diganti yang konvensional, jadi biar tidak gelap. Yang kedua ada satu lampu yang diminta tetap PJU tersebut. Jadi yang dipindah seharusnya enam menjadi lima,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai poin ke dua terkait satu LPJU yang tetap berada di Kesambi, Mundir mengatakan pembahasannya masih berlangsung.

“Maaf mas, yang poin dua masih kami nego, disesuaikan dengan perencanaan. Matur nuwun,” pungkasnya.

Proyek LPJU solar cell tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Seven Energi Solusi dengan pengawasan CV Izza Consultant. Nilai anggarannya mencapai Rp5.042.399.933, yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026.(ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here