KUDUS, lintaspantura.co.id – Seorang pria ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kawasan Alun-Alun Kulon atau Taman Menara, Kelurahan Kerjasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) pagi.
Pria tersebut diketahui bernama Umar Said (56), kelahiran Kudus, 2 Februari 1970. Korban tercatat beralamat di Desa Mangunan, Kecamatan Tahunan.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB ketika seorang saksi, Sugito, melihat korban tergeletak di lantai di dekat pohon beringin bagian utara kawasan Taman Menara.
Melihat kondisi korban, Sugito kemudian segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerjasan serta bidan kelurahan untuk meminta penanganan.
Informasi mengenai temuan tersebut kemudian diteruskan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerjasan kepada petugas piket SPKT Polsek Kudus.
Sekitar pukul 06.15 WIB, petugas piket Polsek Kudus bersama Tim Inafis Polres Kudus dan tim medis dari Puskesmas Purwosari tiba di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan medis awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah Umar Said kemudian dievakuasi menuju RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil ambulans relawan RAPI.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Inafis Polres Kudus bersama dr. Hana Faizul M. dari Puskesmas Purwosari, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Dari pemeriksaan tersebut, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan kelelahan fisik dan dehidrasi berat.
Dalam laporan pemeriksaan, korban juga diketahui berstatus sebagai musafir.
Selain Sugito, petugas juga mencatat Agus Setiana sebagai saksi dalam peristiwa tersebut. Agus merupakan warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Hingga proses pemeriksaan awal selesai, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk penanganan lebih lanjut.
Dugaan penyebab kematian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.(Ranu)









