Beranda Kudus Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jati Wetan, Polisi Pastikan Tidak Ada...

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jati Wetan, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

57
0
Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan penanganan jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Kamis (16/7/2026). Foto : lintaspantura.co.id

KUDUS, lintaspantura.co.id – Seorang pria berinisial S (56), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Desa Jati Wetan, Gang Harjuna, RT 04 RW 02, Kecamatan Jati, Rabu (15/7/2026) malam.

Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, S.H., mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 23.00 WIB setelah korban tidak memberikan respons saat dibangunkan oleh penghuni kos.

Berdasarkan keterangan saksi, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB korban mengeluhkan kondisi tubuh yang terasa panas dan memilih beristirahat di teras rumah kos. Menjelang malam sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibantu masuk ke dalam kamar karena kondisinya semakin lemah.

Karena kamar dalam keadaan gelap, saksi mengira korban sedang tertidur. Namun saat dibangunkan sekitar pukul 23.00 WIB, korban sudah tidak merespons. Saksi kemudian menghubungi pemilik kos dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati.

Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kudus dan tenaga medis kemudian melakukan penanganan. Karena tenaga medis dari Puskesmas Jati belum dapat dihubungi pada malam itu, jenazah sementara dibawa ke ruang jenazah RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Pemeriksaan luar terhadap jenazah dilakukan pada Kamis (16/7/2026) pagi oleh tim medis Puskesmas Jati bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kudus.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis memperkirakan korban meninggal dunia akibat dugaan serangan jantung. Selain itu, keluarga korban juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Selanjutnya, pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Polsek Jati memastikan penanganan peristiwa tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan Tim Inafis dan tenaga medis, hingga penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.(RnLp.7)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here