Beranda Kudus 670 Penari Tari Lajur Caping Kalo Pecahkan Rekor Dunia MURI di Kudus

670 Penari Tari Lajur Caping Kalo Pecahkan Rekor Dunia MURI di Kudus

46
0
Sejumlah penari membawakan Tari Lajur Caping Kalo dalam pemecahan Rekor Dunia MURI di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026). Foto : istimewa

KUDUS, lintaspantura.co.id – Sebanyak 670 penari Tari Lajur Caping Kalo memecahkan Rekor Dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dalam pertunjukan yang digelar di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026).

 

Pemecahan rekor yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-477 Kota Kudus tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan Caping Kalo sebagai salah satu warisan budaya daerah.

 

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris turut ambil bagian dalam tarian. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, Senior Representative MURI Wilayah Semarang dan Jawa Tengah Ari Andriani, perwakilan PT Nojorono dan YKB Nojorono, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus.

 

Sam’ani mengatakan, pemecahan rekor tersebut tidak sekadar mengejar pencatatan MURI, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga sekaligus mengenalkan budaya Kudus kepada generasi berikutnya.

 

“Terima kasih dan apresiasi kepada PT Nojorono, YKB Nojorono, para penari, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian budaya Kudus. Hari ini kita menunjukkan bahwa Caping Kalo bukan hanya benda budaya, tetapi juga memiliki nilai seni dan sejarah yang perlu terus kita jaga,” ujar Sam’ani.

 

Menurut dia, Pemkab Kudus juga mendorong keberlanjutan pelestarian Caping Kalo melalui pelatihan pembuatan yang diselenggarakan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kudus. Pelatihan tersebut dibarengi dengan pembekalan pemasaran untuk membuka peluang pengembangan ekonomi bagi perajin.

 

“Pelestarian harus berjalan beriringan dengan pengembangan. Karena itu, selain keterampilan membuat Caping Kalo, pemasaran juga perlu diperkuat agar keberadaannya tetap hidup dan tidak punah,” katanya.

 

Upaya mengenalkan budaya lokal juga dilakukan melalui kebijakan penggunaan busana adat Kudus setiap tanggal 23. Kebijakan itu menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kudus, termasuk Caping Kalo, kepada masyarakat dan generasi muda.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha mengapresiasi upaya masyarakat Kudus mempertahankan Caping Kalo di tengah kekhawatiran terhadap keberlangsungan warisan budaya tersebut.

 

“Saya terkesima dengan Caping Kalo dan busana adat Kudus. Mendengar aspirasi bahwa Caping Kalo terancam punah, hari ini kita melihat bagaimana masyarakat Kudus menjadikannya bagian dari sebuah karya seni yang luar biasa,” kata Giring.

 

Giring menyebut pencatatan Tari Lajur Caping Kalo di MURI menjadi bagian dari sejarah pelestarian budaya Kudus. Kementerian Kebudayaan, kata dia, akan mengupayakan Caping Kalo menjadi Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.

 

“Caping Kalo dalam bentuk tari yang dicatat dalam rekor MURI menjadi bagian dari sejarah. Saya melihat masa depan Caping Kalo akan cerah setelah rekor MURI ini. Kita akan mengupayakan Caping Kalo menjadi Warisan Budaya Takbenda nasional,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong generasi muda memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan Tari Lajur Caping Kalo dan kebudayaan Kudus kepada masyarakat yang lebih luas.

 

Dalam kesempatan yang sama, Giring menyampaikan rencana perbaikan dua museum di Kudus, yakni Museum Kretek dan Museum Patiayam, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelestarian dan edukasi budaya.

 

Senior Representative MURI Wilayah Semarang dan Jawa Tengah Ari Andriani mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti pencatatan rekor melampaui jumlah yang semula diusulkan.

 

“Dari 477 peserta yang diusulkan, setelah kami verifikasi ada 670 penari. Mereka tidak hanya menari, tetapi juga menunjukkan seni budaya warisan leluhur melalui gerakan yang indah dan selaras,” kata Ari.

 

Menurut Ari, pencapaian tersebut tidak hanya dicatat sebagai rekor nasional. MURI menetapkannya sebagai rekor dunia karena Tari Lajur Caping Kalo merepresentasikan simbol budaya Kabupaten Kudus.

 

“Mengingat tarian ini merupakan tarian yang menceritakan simbol budaya Kudus, maka oleh Ketua Umum MURI capaian ini tidak hanya dicatatkan sebagai rekor nasional, tetapi dibukukan sebagai rekor dunia,” ujarnya.

 

Pemecahan rekor Tari Lajur Caping Kalo tersebut melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas budaya, generasi muda, dan masyarakat dalam upaya menjaga serta memperkenalkan warisan budaya Kudus.

 

(Ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here