Beranda Demak KP2KKN dan Koalisi Sipil Selidiki Dugaan Transaksi Jabatan dan Rangkap Jabatan di...

KP2KKN dan Koalisi Sipil Selidiki Dugaan Transaksi Jabatan dan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Demak 

7
0
Gambar llustrasi

 

Kasus ini muncul di tengah laporan masyarakat mengenai dugaan distorsi birokrasi, ketimpangan anggaran, penurunan kinerja publik, hingga sorotan terhadap pengelolaan BUMD. Pemerintah Kabupaten Demak belum memberikan tanggapan.

 

DEMAK — Komite Pengawas dan Pengendalian Kebijakan KKN (KP2KKN) bersama Koalisi Sipil menetapkan Kabupaten Demak sebagai lokasi prioritas pengawasan dan pemantauan terkait dugaan praktik transaksi jabatan dengan modus rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

 

Langkah ini diambil seiring menguatnya laporan masyarakat mengenai dugaan distorsi manajemen birokrasi sejak Bupati Eisti’anah memasuki periode kedua kepemimpinannya. KP2KKN menilai konsolidasi birokrasi di Demak mengalami distorsi yang ekstrem, yang ditandai dengan dugaan runtuhnya sistem meritokrasi, stagnannya pembangunan dan pelayanan publik, serta lemahnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Konfigurasi seperti ini sangat rawan konflik kepentingan. Terlalu banyak jabatan strategis dipegang kelompok tertentu menjadi pemicu merosotnya produktivitas dan kinerja pemerintahan.” ungkap Ronny Maryanto, Koordinator KP2KKN

 

Dugaan Rangkap Jabatan dan Hubungan Kerabat di Jabatan Strategis

 

Salah satu fokus utama penyelidikan adalah penempatan sejumlah pejabat di jabatan strategis yang diduga memiliki hubungan kerabat, khususnya hubungan suami-istri, di lingkungan Pemkab Demak. Berdasarkan data yang dihimpun KP2KKN, terdapat beberapa kasus dugaan rangkap jabatan dan penguasaan jabatan strategis oleh kelompok tertentu:

 

1. Kendarsih Iriani, SH, MH menjabat sebagai Kepala Kesbangpolinmas sekaligus Plt. Kabag Hukum. Sementara itu, suaminya, Drs. Iskandar Zulkarnain, MM, menjabat sebagai Kepala Dindakopukm.

​

2. Masbahatun Niamah, S.Si menjabat sebagai Kepala Bappeda/Bappelitbangda. Suaminya, Ridodin, merupakan mantan Kepala Dinpermades yang baru saja memasuki masa pensiun.

​

3. Yudi Santosa, SE, M.Si, Akt menjabat sebagai Kepala BPKPAD. Istrinya, Nurul Prasetyani, M.Si, menjabat sebagai Kabag Umum dan Prokompin Setda Demak.

 

Selain itu, muncul informasi mengenai perpisahan dinas seorang Kepala OPD yang dekat dengan Bupati yang digelar secara mewah di Bali. Pejabat tersebut diketahui memiliki istri yang juga menjabat sebagai Kepala OPD. Informasi ini masih dalam tahap verifikasi tim penyelidik.

 

KP2KKN menilai dugaan penempatan pejabat yang memiliki hubungan kerabat di jabatan-jabatan strategis berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan sistem meritokrasi, dan merugikan pengelolaan sumber daya publik.

 

Dugaan Ketimpangan Alokasi APBD

 

Penyelidikan juga menyoroti dugaan ketimpangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Pemkab Demak. Menurut laporan yang diterima, sejumlah instansi seperti Bappeda, Kesbangpolinmas, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinputaru menerima alokasi anggaran yang sangat besar. Sementara itu, sejumlah dinas lain mendapatkan alokasi yang jauh lebih terbatas.

 

Ketimpangan alokasi anggaran ini dinilai dapat memperlemah sinergi antar OPD, menimbulkan diskriminasi antar unit kerja, dan berdampak pada menurunnya kinerja pelayanan publik secara keseluruhan.

 

Penurunan Kinerja Terjadi di Sejumlah Sektor

 

Dampak dugaan distorsi birokrasi ini dirasakan di sejumlah sektor pelayanan publik. Salah satunya adalah Dinas Kominfo yang sebelumnya dikenal kerap berprestasi, namun kini kinerjanya dilaporkan menurun drastis. Seorang Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Demak yang meminta namanya dirahasiakan menyebut bahwa Kepala Dinas Kominfo jarang berada di kantor karena yang bersangkutan kini juga menjabat sebagai Asisten 1.

 

Penurunan kinerja juga terjadi di LPPL RSKW Demak, stasiun radio yang dulunya berulang kali meraih penghargaan KPID Award. Kini, acara unggulan seperti Bincang Pagi telah dihentikan, dan kondisi lembaga digambarkan sebagai “hidup segan mati tak mau.”

 

Melihat kondisi tersebut, mantan Ketua KPID Jawa Tengah dan mantan anggota KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai terdapat kesalahan dalam manajemen lembaga yang perlu segera dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

 

“Pasti ada yang keliru dalam manajemen. Harus ada evaluasi dan langkah konkret. Sayang sekali jika dibiarkan berlarut-larut,” Tegasnya.

 

Sorotan Pengelolaan BUMD

 

Selain masalah birokrasi dan kinerja publik, penyelidikan juga menyasar pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Demak. Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Demak, Edy S., menyoroti kelemahan manajemen kepemimpinan yang dinilai tidak menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara adil.

 

“Manajemen itu hitam putih. Yang berprestasi diberi apresiasi, yang gagal harus ada konsekuensi. Tanpa arahan dan pengawasan, birokrasi pasti rusak.”

 

Edy S. juga mempertanyakan pengelolaan sejumlah BUMD, antara lain PDAM Demak, PT Anwusa — pengelola SPBUN di Bonang dan Wedung — serta Pabrik Es Balok di Jatirogo, Bonang. Ia mendesak dilakukan audit independen atas dugaan penyaluran dana yang tidak sesuai peruntukan.

 

“Ini berpotensi maladministrasi dan rawan korupsi.” Tegasnya.

 

Dukungan terhadap penyelidikan ini juga datang dari Boyamin Saiman dari MAKI Pusat. Ia menilai langkah KP2KKN penting untuk mengurai masalah birokrasi di Demak secara menyeluruh.

 

Hasil Penyelidikan Akan Dipublikasikan Secara Terbuka

 

Koordinator KP2KKN, Ronny Maryanto, menegaskan bahwa timnya saat ini sedang melakukan pengumpulan fakta secara menyeluruh terkait seluruh dugaan yang ada. Hasil penyelidikan nantinya akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Jika ditemukan indikasi pidana korupsi dalam proses penyelidikan, KP2KKN akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Demak Masih Ditunggu

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Demak, termasuk Bupati Eisti’anah dan Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, ST, MT, yang dihubungi melalui gawai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan- dugaan tersebut.

 

KP2KKN bersama Koalisi Sipil sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan praktik transaksi jabatan, rangkap jabatan, dan penempatan kerabat di lingkungan Pemkab Demak. Penyelidikan juga mencakup dugaan ketimpangan alokasi APBD, penurunan kinerja pelayanan publik, serta dugaan masalah pengelolaan BUMD. Hasil penyelidikan akan dipublikasikan secara terbuka dan diserahkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana korupsi.

 

Catatan Redaksi

 

Berita ini disusun berdasarkan informasi, laporan masyarakat, dan pernyataan narasumber yang dihimpun oleh KP2KKN dan Koalisi Sipil. Semua dugaan dalam berita ini masih dalam proses verifikasi dan penyelidikan. Pemerintah Kabupaten Demak diminta untuk memberikan tanggapan resmi terhadap isu yang sedang berkembang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here