Beranda Demak Sadis! Pemuda di Demak Tewas Dikeroyok Pengamen Hingga Alami Pendarahan Otak, 3...

Sadis! Pemuda di Demak Tewas Dikeroyok Pengamen Hingga Alami Pendarahan Otak, 3 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

24
0

DEMAK, lintaspantura.co.id — Kasus pengeroyokan maut yang menewaskan Ahmad Rokim (24), warga Desa Prigi, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Korban sebelumnya ditemukan tergeletak di tepi Jalan Pantura Kudus–Demak, tepatnya di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Selasa (13/10/2026) malam.

Hasil autopsi mengungkap korban mengalami sejumlah luka serius akibat kekerasan benda tumpul, termasuk pendarahan otak dan patah tulang iga.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan penemuan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim bersama Unit Resmob.

“Begitu menerima laporan penemuan korban, anggota Satreskrim bersama Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan beserta sepeda motor yang digunakan,” kata Arlan di Mapolres Demak, Kamis (15/10/2026).

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BF (22), MFZ (22), dan DRP (17). Mereka diketahui berprofesi sebagai pengamen.

Khusus DRP yang masih berusia 17 tahun, penanganan perkaranya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak dan prinsip perlindungan anak karena berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sakit Hati Berujung Pengeroyokan Maut

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati para tersangka terhadap korban.

Para tersangka mengaku kerap tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menyakiti perasaan mereka.

Pada malam kejadian, para tersangka diduga terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan kekerasan terhadap Ahmad Rokim.

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah memukul dan menendang korban. Tak berhenti di situ, korban juga disebut mengalami kekerasan menggunakan bongkahan tanah keras yang diarahkan ke bagian kepala.

Setelah melakukan aksi tersebut, para tersangka meninggalkan korban di lokasi kejadian.

“Kami masih mendalami latar belakang persoalan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan para tersangka serta peran masing-masing dalam kejadian itu,” ungkap Arlan.

Autopsi Ungkap Pendarahan Otak dan Patah Tulang Iga

Hasil autopsi terhadap jenazah Ahmad Rokim menunjukkan adanya sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul.

Petugas menemukan luka memar pada kepala, luka robek di bagian belakang kepala, serta resapan darah pada kulit kepala.

Selain itu, pemeriksaan forensik menemukan resapan darah pada tulang iga dan paru-paru kanan, pendarahan otak, hingga patah tulang iga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan pendarahan otak.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak,” terang Arlan.

Berawal dari Teriakan Pengendara di Jalur Pantura

Kasus pengeroyokan tersebut pertama kali diketahui setelah seorang pengemudi yang melintas di sekitar lokasi berteriak memberitahukan adanya perkelahian.

Sejumlah saksi yang saat itu berada di sebuah warung makan kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian tersebut.

Namun, ketika para saksi tiba, sejumlah orang yang sebelumnya berada di lokasi telah meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor.

Petugas Polsek Wonosalam yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tenaga medis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahmad Rokim dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Semarang untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Polisi Amankan Motor hingga Bongkahan Tanah

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah beserta STNK, sebuah jaket hoodie cokelat, bongkahan tanah, serta pisau cutter berwarna krem.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Arlan menegaskan, penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif, memperjelas peran masing-masing tersangka, serta melengkapi alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik.

“Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka serta melengkapi alat bukti. Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak. Penanganan perkara ini akan kami lakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arlan. (Ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here