KUDUS, lintaspantura.co.id – Seorang pria berinisial FA (34) meninggal dunia setelah diduga ditusuk ayah kandungnya, TG (70), di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi telah mengamankan TG beserta senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Motif dan rangkaian peristiwa kini masih didalami penyidik.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, sejumlah warga di sekitar lokasi melihat TG datang dengan membawa pisau. Tak lama kemudian, FA datang dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras.
Kepada warga di lokasi, korban mengaku telah ditusuk oleh ayah kandungnya. Warga kemudian meminta bantuan dan menghubungi Kepala Desa Jati Kulon untuk membantu proses evakuasi.
Korban selanjutnya dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.45 WIB, Jumat (25/9/2026).
Pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka tusuk pada dada kiri bagian bawah. Jenazah kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.
Mendapat laporan kejadian, jajaran Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan peristiwa tersebut. Perkara saat ini ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Jati.
“Benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial TG telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Subkhan, Jumat (25/9/2026).
Kakak Korban Ungkap Persoalan Sebelumnya
Di balik peristiwa tersebut, kakak perempuan korban, Jamiah (46), mengungkap adanya persoalan dalam keluarga yang menurut keterangannya telah berlangsung sebelum kejadian.
Jamiah mengatakan adiknya kerap mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, menurut dia, korban beberapa kali melakukan kekerasan terhadap ayahnya.
“Kalau mabuk sering melakukan kekerasan terhadap bapak. Waktu ibu masih hidup juga sering dipukul,” ujar Jamiah.
Jamiah mengatakan tindakan tersebut bukan baru sekali terjadi. Ia menyebut korban juga pernah melakukan kekerasan terhadap kedua orang tuanya ketika sang ibu masih hidup.
Menurut Jamiah, kondisi ayahnya yang telah lanjut usia juga belakangan kerap mengalami kebingungan. Ia menyebut TG beberapa kali meninggalkan rumah dan lupa jalan untuk kembali.
Keterangan mengenai dugaan kekerasan sebelumnya juga disampaikan Ketua RT setempat, Supardi. Ia menyebut korban pernah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap ayahnya.
Supardi bersama Kepala Desa Jati Kulon turut membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit setelah kejadian.
Keterangan keluarga dan Ketua RT tersebut menjadi informasi tambahan mengenai kondisi sebelum peristiwa terjadi. Namun, kepolisian hingga kini masih mendalami motif dan rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi secara utuh.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
AKP Subkhan mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Jenazah korban juga menjalani autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta memastikan jenis dan akibat luka yang dialami korban.
“Untuk penyebab pasti kematian korban, saat ini masih dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Menurut Subkhan, perkara tersebut turut didalami dalam konteks dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk hubungan antara korban dan terduga pelaku serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Polisi juga meminta masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Subkhan.
TG hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara hasil autopsi korban akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian dan rangkaian peristiwa tersebut.
(Ranu)









