KUDUS, lintaspantura.co.id – Sebanyak 100 massa yang tergabung dalam Kaukus Benteng Rakyat Kudus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menolak tunjangan anggota DPRD, mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset, mendesak transparansi anggaran daerah, serta meminta pemberantasan korupsi dilakukan secara tegas.
Aksi dipimpin oleh Musbiyanto (KPMP), Prapto (LADI), Eko Saputro (GRIB), dan Dimas (KAWALI). Massa membawa bendera organisasi, spanduk, dan poster berisi tuntutan sambil menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus. Jalannya aksi mendapat pengamanan dari personel Polres Kudus.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai kebijakan pemberian maupun penambahan tunjangan anggota DPRD belum menjadi prioritas di tengah kondisi masyarakat saat ini. Mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD lebih memfokuskan penggunaan anggaran untuk kepentingan publik serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, massa juga menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Mereka berharap regulasi tersebut segera disahkan guna memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi dan memperkuat upaya penyelamatan aset negara.
Di tengah berlangsungnya aksi, anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi Partai Golkar, Kholid Mawardi, menemui perwakilan massa untuk berdialog dan menerima aspirasi. Dalam penyampaiannya, Kholid menjelaskan bahwa kondisi keuangan pemerintah saat ini sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.
“Sebetulnya kita juga agak kesusahan dengan situasi sekarang. Memang ada efisiensi anggaran besar-besaran. Efisiensi ini dilakukan untuk kepentingan negara yang lebih besar. Bahkan beberapa hal yang harus dipotong, ya memang harus dipotong. Dalam situasi sekarang sebenarnya kita juga menghadapi kesulitan,” ujar Kholid di hadapan massa aksi.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan peserta aksi akan diteruskan kepada pihak yang berwenang di tingkat pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi penyampaian tersebut, massa berharap seluruh tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap penerimaan aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berakhir dalam suasana kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.(ranu)









