Beranda Pati Kuasa Hukum H. Selamet Warsito Minta PN Pati Tunda Eksekusi Lahan Bajomulyo,...

Kuasa Hukum H. Selamet Warsito Minta PN Pati Tunda Eksekusi Lahan Bajomulyo, Khawatir Timbulkan Putusan Bertentangan

198
0

PATI, lintaspantura.co.id – Menjelang pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pihak termohon eksekusi H. Selamet Warsito mengajukan permohonan penundaan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Permohonan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum H. Selamet Warsito, Muhammad Rizki Ramadhani dari PH Niscaya, Jakarta. Menurutnya, eksekusi seharusnya ditunda karena hingga saat ini masih terdapat upaya hukum yang sedang berjalan terkait objek sengketa tersebut.

Rizki menjelaskan, apabila eksekusi tetap dilaksanakan sebelum proses hukum yang sedang ditempuh memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, dikhawatirkan akan muncul putusan yang saling bertentangan.

“Klien kami telah menempuh upaya hukum yang sah. Oleh karena itu kami memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Pati agar pelaksanaan eksekusi ditunda terlebih dahulu demi menjaga kepastian hukum dan menghindari lahirnya putusan yang saling bertentangan,” ujar Muhammad Rizki Ramadhani.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi di tengah masih berlangsungnya proses hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru apabila di kemudian hari terdapat putusan yang berbeda terhadap objek sengketa tersebut.

Sementara itu, berdasarkan surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Pati Nomor 1567/PAN.PN.W12-U10/HK2.4/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026, pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 11/Pdt.Eks.RL/2025/PN Pti dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di objek eksekusi yang berada di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut permohonan eksekusi yang diajukan Sujarsi berdasarkan grosse risalah lelang. Dalam surat itu, PN Pati juga mengundang para pihak untuk hadir menyaksikan pelaksanaan eksekusi. Lp1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here