Rembang, Lintaspantura.co.id – Setelah ramai menjadi perbincangan disalah satu media sosial (medsos) dengan judul, “Seragam SMK Negeri 2 Kabupaten Rembang tembus Rp 2.650 juta Orang tua menjerit”. Kepala Sekolah SMKN 2 Rembang Susana Murwati, S.Pd., M.Pd memberikan klarifikasi ke media atas dugaan pengadaan seragam untuk siswa siswi yang tembus hingga jutaan rupiah, senin (4/8/2025).
Menurut Kepala Sekolah SMKN 2 Rembang Susana murwati, bahwa kejadian yang dituduhkan kepada sekolah SMKN 2 Rembang merupakan kejadian di tahun 2022 lalu dan dimunculkan kembali di tahun 2025 dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Menurut pengamatan kami (Susana) setelah membaca isi berita di medsos yang telah beredar, tampak foto kwitansi pembayaran seragam sekolah yang bertuliskan tahun 2022, sedangkan ini kan sudah tahun 2025, kejadianya sudah 3 tahun lalu. Sedangkan saya baru masuk jadi Kepala Sekolah di SMKN 2 Rembang ini tahun 2023”. jelas Susana ketika ditemui awak media di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Susana juga menjelaskan bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada Sekolah SMKN 2 Rembang tidak berdasar. Susana juga menegaskan selama masa kepemimpinanya menjadi Kepala Sekolah SMKN 2 Rembang terhitung sejak 2023, pihaknya tidak lagi mencampuri urusan pengadaan seragam untuk muridnya.
“Pihak sekolah telah membebaskan masing-masing muridnya untuk membeli seragam sendiri sesuai kebutuhan sekolah. Jadi untuk urusan seragam sekolah saya kembalikan kepada masing masing wali murid” tegas Susana.
Atas kejadian tersebut pihak Sekolah SMKN 2 Rembang juga telah memenuhi panggilan atas Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk dimintai penjelasan atau klarifikasi. (Lp.1)









