Beranda Pati Didemo Ratusan Warga, Camat Tayu Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg

Didemo Ratusan Warga, Camat Tayu Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg

71
0
oplus_136314914

PATI – lintaspantura.co.id – Sikap Camat Tayu, Imam Rifai membuat gaduh warganya, terkait persoalan sound horeg akhirnya berubah. Di hadapan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Tayu, Rabu (12/8/2026), Camat Tayu menyatakan mencabut pernyataannya mengenai larangan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam forum audiensi antara Camat Tayu bersama perwakilan massa pendemo di dalam pendopo kecamatan Tayu yang sebelumnya mendatangi Kantor Kecamatan Tayu.

 

Pencabutan pernyataan itu menjadi titik penting dalam polemik sound horeg di wilayah Tayu. Sebelumnya, Camat Tayu menyampaikan bahwa sejumlah elemen masyarakat menolak keberadaan sound horeg karena dinilai menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta membebani masyarakat melalui iuran kegiatan.

Bahkan, dalam pernyataan sebelumnya, Imam Rifai berharap Pemerintah Kabupaten Pati membuat aturan yang melarang sound horeg.

Namun, setelah ratusan warga turun melakukan aksi penolakan terhadap larangan tersebut pada Rabu siang, Camat Tayu akhirnya memberikan klarifikasi dan mencabut pernyataannya.

 

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kecamatan Tayu. Massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan aspirasi agar persoalan sound horeg tidak menjadi kewenangan Camat untuk melarang secara sepihak.

Dalam forum audiensi, pencabutan pernyataan Camat Tayu tersebut disambut massa sebagai bentuk penyelesaian persoalan melalui dialog.

Dengan adanya pencabutan pernyataan tersebut, polemik larangan sound horeg di Kecamatan Tayu kini memasuki babak baru. Persoalan yang sebelumnya memicu pro dan kontra di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan aturan yang jelas dari pemerintah daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here