
PATI, lintaspantura.co.id — Sebanyak 30 ribu liter air bersih disalurkan kepada warga di tiga desa di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, yang terdampak kekeringan, Selasa (29/9/2026).
Bantuan tersebut disalurkan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah bersama Polresta Pati menggunakan enam truk tangki. Masing-masing armada membawa 5.000 liter air bersih.
Penyaluran menyasar Desa Plumbungan, Desa Gebang, dan Desa Pantirejo. Bantuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan memperingati Hari Jadi Propam ke-24 Tahun 2026.
Pelepasan bantuan dilakukan Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit didampingi Tim Bidpropam Polda Jateng yang dipimpin Panit Lidik Paminal Bidpropam Polda Jateng AKP Aris. Wakapolresta Pati AKBP Ardiyan Ukie Hercahyono bersama jajaran pejabat utama dan personel Polresta Pati turut mengikuti kegiatan tersebut.
AKP Aris mengatakan, penyaluran air bersih dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air akibat musim kemarau.
“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Air bersih merupakan kebutuhan dasar, sehingga kami berupaya hadir membantu warga yang terdampak kekeringan,” kata AKP Aris.
Penyaluran pertama dilakukan di RT 01 RW 01 Desa Plumbungan sekitar pukul 09.20 WIB. Warga yang telah menunggu kemudian menerima pasokan air bersih dari truk tangki.
Sekitar pukul 10.20 WIB, penyaluran dilanjutkan ke RT 04 RW 02 Desa Gebang. Bantuan berikutnya diberikan kepada warga RT 04 RW 01 Desa Pantirejo sekitar pukul 10.50 WIB.
Di Pantirejo, proses pembagian air turut dibantu perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga, khususnya untuk keperluan sehari-hari. Ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan kepedulian antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Gabus Iptu Suprapto, Kanitpamobvit Satsamapta Polresta Pati AKP Riyanto, para kepala desa, Bhabinkamtibmas, personel Sipropam, serta warga penerima bantuan.
AKP Aris juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas. Layanan tersebut dapat digunakan untuk mempercepat respons kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Ranu)








