
KUDUS, lintaspantura.co.id — Rencana ahli waris menutup area makam yang menjadi polemik di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, mulai direalisasikan. Pekerjaan pondasi untuk menutup area makam terpantau mulai dilakukan pada Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi selepas Zuhur, terlihat galian pondasi memanjang di sekitar area makam yang berada di samping masjid. Tumpukan tanah serta sejumlah material bangunan juga tampak berada di lokasi.
Saat pantauan dilakukan, suasana terpantau sepi dan tidak terlihat aktivitas pekerja. Kondisi tersebut diperkirakan bertepatan dengan waktu istirahat selepas Zuhur.
Pekerjaan ini sejalan dengan keterangan ahli waris sebelumnya yang menyampaikan rencana menutup area makam dari arah permukiman warga. Akses menuju makam nantinya direncanakan melalui bangunan masjid yang dibangun almarhum semasa hidup.
Langkah tersebut menjadi perkembangan terbaru di tengah polemik keberadaan makam yang sebelumnya memicu keberatan dari sebagian warga sekitar.
Pihak ahli waris sebelumnya juga menyampaikan bahwa penolakan terhadap keberadaan makam, menurut versi keluarga, tidak datang dari seluruh warga. Ahli waris menyebut polemik dipicu oleh dua orang yang kemudian memengaruhi warga lainnya.
Sebelumnya, persoalan makam tersebut telah dibawa ke forum mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Gribig. Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan.
Kini, di tengah belum tercapainya titik temu dalam mediasi, proses penutupan area makam mulai berjalan. Perkembangan tersebut menjadi babak baru dalam polemik makam di tengah permukiman Gribig.








