KUDUS — Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan terhadap seorang lansia di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (28/5/2026).
Pria berinisial H itu diamankan beberapa jam setelah kejadian yang sempat menggegerkan warga setempat.
Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini terduga pelaku berinisial H telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan perempuan lanjut usia berusia 73 tahun. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan dan sejumlah perhiasan emas miliknya dilaporkan hilang.
Tim Dokkes Polres Kudus turut melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban usai kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Meski demikian, kondisi korban dilaporkan dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi dengan baik.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.









