Beranda Pati Ketua DPRD-Pati Lantik PAW Pengganti Agus Rofi’i

Ketua DPRD-Pati Lantik PAW Pengganti Agus Rofi’i

153
0

Pati, Lintaspantura.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melantik Joko Mustiko menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan PAW dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/9/2023).

Joko Mustiko dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati PAW menggantikan Agus Rofi’i dari Komisi D dari Partai Perindo. Agus Rofi’i diketahui telah pindah partai dari Partai Perindo ke Partai Gerindra untuk untuk mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2024 nanti.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tanggal 4 September 2023 nomor 170/80/2023 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pemegang Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pati Masa Jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Pati Ali Badruduin (kiri) dan Joko Mustiko (kanan)

Pelantikan anggota DPRD PAW ini sesuai amanat dari gubernur Jawa Tengah, yaitu dengan alasan ketika ada yang mengundurkan diri atau pun yang bersangkutan meninggal dunia.

“Saya melantik anggota DPRD antar waktu. Dan saya sampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja serta pengabdian yang diberikan saudara Agus Rofi’i selama ini,” ungkap Ketua DPRD, Ali Badrudin.

Sementara itu Joko Mustiko berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari Kecamatan Pati, Tlogowungu, Margorejo, dan Kecamatan Gembong.

Di samping itu, pihak juga mengaku akan memenuhi tugas dan kewajiban sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila serta UUD 1945.

“Saya akan bersungguh-sungguh dan akan melaksanakan tugas. Dan mengutamakan asas kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Dan saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,” ucap Joko Mustiko.

Terhitung setelah dilantik, joko Mustiko hanya akan menjabat menjadi anggota dewan selama kurang lebih 11 bulan. (wik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here