
KUDUS, lintaspantura.co.id – Sebuah rumah milik warga di Desa Karangmalang RT 02 RW 01, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terbakar pada Kamis (16/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan mengakibatkan kerugian material sekitar Rp60 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.18 WIB. Laporan diterima petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kudus pada pukul 05.22 WIB. Selang satu menit kemudian, dua unit mobil pemadam beserta tujuh personel diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 05.38 WIB dengan waktu respons sekitar 15 menit.
Petugas Damkar langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.35 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Rizal Saputra. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta.
Berdasarkan pendataan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Selama proses penanganan, personel Polsek Gebog bersama unsur TNI turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi, membantu mengatur akses warga, serta memastikan proses pemadaman berlangsung aman. BPBD Kabupaten Kudus juga mengerahkan personel dan satu unit armada untuk mendukung operasi pemadaman.
Berkat kesigapan petugas gabungan, bangunan utama rumah berhasil diselamatkan sehingga kobaran api tidak meluas ke permukiman warga di sekitarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan memastikan penggunaan peralatan elektronik sesuai standar keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran akibat arus pendek listrik. (Lp.7)








