Beranda Kudus Salah Paham di Jalan Pattimura Kudus Berujung Baku Hantam, Dua Pihak Berdamai

Salah Paham di Jalan Pattimura Kudus Berujung Baku Hantam, Dua Pihak Berdamai

51
0
Proses mediasi di Polsek Jati, Kudus. Foto : ilustrasi ai

KUDUS, lintaspantura.co.id – Keributan yang melibatkan sejumlah orang di Jalan Pattimura, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (27/9/2026) dini hari, menjadi perhatian setelah rekaman videonya beredar di media sosial.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman saat berpapasan di jalan. Perselisihan itu kemudian berujung aksi pemukulan sebelum akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Tim Piket Siaga Polsek Jati yang dipimpin Kapolsek Jati AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Berdasarkan penanganan awal kepolisian, korban diketahui berinisial MAF (17), seorang pelajar asal Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Saat kejadian, MAF tengah berboncengan sepeda motor bersama temannya, Riyan (20).

Ketika melintas di lokasi, keduanya berpapasan dengan Gunawan (45) dan Aditya Dwi Purnama (34), warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo.

MAF yang mengira keduanya sebagai orang yang dikenalnya kemudian menyapa menggunakan bahasa Jawa, “Neng ndi su?”

Sapaan tersebut diduga disalahartikan sehingga memicu ketersinggungan. MAF kemudian dikejar dan dihampiri hingga terjadi aksi pemukulan.

Kejadian itu sempat direkam warga. Rekaman tersebut selanjutnya beredar di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti informasi masyarakat dan video yang beredar, Unit Reskrim Polsek Jati melakukan penyelidikan dengan mengamankan rekaman video serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Polisi juga mendampingi MAF untuk mendapatkan perawatan medis di RS Mardi Rahayu Kudus. Setelah memperoleh penanganan medis, korban kemudian diantar pulang ke rumah.

Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Persoalan tersebut sempat akan dibawa ke jalur hukum. Namun, setelah dilakukan mediasi, kedua pihak memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kedua pihak menyadari peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman atau miskomunikasi dan kemudian sepakat mengakhiri perselisihan secara damai.

Kapolsek Jati AKP Subkhan mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap saat berada di jalan serta menahan diri ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan perselisihan.

“Jangan mudah terpancing emosi. Kesalahpahaman kecil di jalan bisa berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Subkhan.

(Ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here