Beranda Kudus MAHASISWA KUDUS GELAR AKSI DI DEPAN KANTOR BUPATI, SAMPAIKAN DELAPAN TUNTUTAN KEPADA...

MAHASISWA KUDUS GELAR AKSI DI DEPAN KANTOR BUPATI, SAMPAIKAN DELAPAN TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH

49
0
Perwakilan mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kudus, Jumat (19/6/2026). Foto : lintaspantura
Perwakilan mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kudus, Jumat (19/6/2026). Foto : lintaspantura

KUDUS, lintaspantura.co.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Kudus menggelar aksi penyampaian aspirasi terbuka di depan Kantor Bupati Kudus, Jumat (19/6/2026).

 

Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari Universitas Muria Kudus (UMK), UIN Sunan Kudus, serta sejumlah organisasi eksternal, di antaranya Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

 

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Kudus. Aspirasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui orasi dan dialog dengan sejumlah pejabat yang hadir.

 

Koordinator aksi menyatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

 

Adapun delapan tuntutan yang disampaikan meliputi:

 

1. Mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program KDMP serta menghentikan pelaksanaannya apabila masih ditemukan kegagalan program.

 

2. Mendesak pemerintah menjamin kesejahteraan dan perlindungan hak-hak guru di Indonesia.

 

3. Mendesak pemerintah mengembalikan arah kebijakan ekonomi Indonesia yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus mengembalikan arah pembangunan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

 

5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan evaluasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memperluas kebijakan pemanfaatan DBHCHT melalui evaluasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026.

 

6. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kesejahteraan guru, pemberian beasiswa daerah, serta penguatan riset dan inovasi.

 

7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus menghentikan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal dan memastikan pemulihan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.

 

8. Mendesak DPRD Kabupaten Kudus membuka seluruh ruang transparansi terhadap proses kerja legislatif melalui publikasi media dan siaran langsung, termasuk agenda rapat, pembahasan kebijakan, hasil keputusan, serta kinerja DPRD.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, dokumen tuntutan tersebut ditandatangani oleh perwakilan organisasi mahasiswa, yakni AMB, GMNI, dan HMI. Selain itu, dokumen aspirasi juga diterima dan ditandatangani oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat daerah, di antaranya Kejaksaan Negeri Kudus Danang S., Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir dalam kondisi tertib. Mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here