Beranda Pati Komisi C DPRD Pati Sidak Pengaspalan Gerit-Sumur, Soroti Penentuan Ruas Jalan Terkesan...

Komisi C DPRD Pati Sidak Pengaspalan Gerit-Sumur, Soroti Penentuan Ruas Jalan Terkesan Tanpa Perencanaan

141
0
Komisi C DPRD Kab Pati melakukan Sidak di ruas jalan gerit - sumur kec Cluwak kabupaten Pati

PATI — lintaspantura.co.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait polemik pengaspalan ruas Jalan Gerit–Sumur, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Kamis (24/9/2026).

Sidak dipimpin Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, bersama anggota Komisi C Muntamah dan Muhammad Danung Singgihaji. Ketiganya turun langsung untuk melihat kondisi ruas jalan yang menjadi sorotan warga.

Aduan tersebut disampaikan warga Gerit kepada pimpinan Komisi C melalui pesan WhatsApp. Warga mempertanyakan pengaspalan pada ruas jalan yang dinilai masih dalam kondisi layak, sementara sejumlah bagian jalan lain yang mengalami kerusakan justru belum terlewatkan perbaikannya.

Joni Kurnianto mengatakan, kedatangan Komisi C bersama Muntamah dan Muhammad Danung Singgihaji dilakukan karena wilayah tersebut merupakan daerah pemilihan (Dapil) 2.

“Kami datang bersama Ibu Muntamah dan Muhammad Danung Singgihaji karena ini Dapil 2 mereka berdua. Kami ingin melihat langsung kondisi dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Joni.

Menurut Joni, pekerjaan pengaspalan tersebut memiliki nilai sekitar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.

Ia menyoroti proses perencanaan pekerjaan yang dinilainya perlu dievaluasi. Menurutnya, sebelum pekerjaan dilaksanakan, semestinya dilakukan survei dan perencanaan secara menyeluruh terhadap kondisi jalan, sehingga penanganan dapat diprioritaskan pada ruas yang benar-benar membutuhkan.

“Kita temukan jalan yang masih bagus malah diperbaiki lagi, sedangkan yang rusak parah justru dibiarkan. Mestinya sebelum pekerjaan dilakukan ada survei dan perencanaan terlebih dahulu,” tegasnya.

Joni mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan menyatakan akan meminta penjelasan dari DPUTR Kabupaten Pati.

“Saya merasa malu dengan masyarakat atas kejadian seperti ini. Kami akan memanggil DPUTR untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini, karena jangan sampai anggaran yang ada justru terkesan membuang-buang anggaran,” katanya.

Senada, anggota Komisi C DPRD Pati, Muntamah, menilai pemerintah daerah melalui DPUTR harus lebih cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan jalan.

Menurutnya, meskipun sama-sama berstatus sebagai jalan milik pemerintah daerah, kondisi masing-masing ruas harus dianalisis berdasarkan tingkat kerusakannya.

“Harusnya lebih jeli dalam menganalisa mana yang perlu didahulukan perbaikannya. Jangan sampai jalan yang masih layak justru diperbaiki, sementara jalan yang rusak parah malah dibiarkan,” ujar Muntamah.

Sementara itu, Muhammad Danung Singgihaji menyampaikan hal senada. Ia menyoroti pekerjaan pada ruas Gerit–Sumur dan kawasan Pasar Gerit–Sumur yang menurutnya perlu dievaluasi dari sisi perencanaan.

“Ini sama-sama jalan Gerit–Sumur dan Pasar Gerit–Sumur. Yang diperbaiki justru jalan yang kondisinya masih baik, sementara jalan yang rusak tidak diperbaiki. Ini menunjukkan perencanaan DPUTR kurang maksimal,” ungkapnya.

Komisi C DPRD Pati selanjutnya berencana meminta penjelasan resmi dari DPUTR mengenai dasar penentuan ruas, hasil survei kondisi jalan, perencanaan teknis, serta pertimbangan prioritas pekerjaan pengaspalan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran pembangunan jalan sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Lp1

Lintaspantura.co.id — Info Seputar Pantura

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here