Beranda Pati Tanggapi Tingginya Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak

Tanggapi Tingginya Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak

71
0

PATI, lintaspantura.co.id – Pemerintah Kabupaten Pati terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak menyusul masih tingginya angka pernikahan usia dini di wilayah tersebut. Berdasarkan data, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 278 kasus perkawinan anak, sementara hingga April 2026 jumlahnya telah mencapai 78 kasus.

Sebagai langkah preventif, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati menggelar Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertema “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan” di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6/2026).
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, peran orang tua dalam mendampingi anak menjadi semakin penting.

Ia mengimbau para orang tua agar tidak hanya menjalankan fungsi sebagai pengasuh, tetapi juga menjadi sahabat bagi anak dengan membangun komunikasi yang terbuka, memahami pergaulan, serta mengawasi aktivitas mereka di ruang digital.
“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujar Chandra.

Selain pengawasan dari keluarga, Chandra menilai pendidikan merupakan investasi terbaik untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditempuh, semakin besar pula peluang anak untuk meningkatkan kualitas hidup dan bersaing di dunia kerja.

Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu meminta pendampingan kepada tenaga profesional apabila mengalami kesulitan dalam mendidik maupun berkomunikasi dengan anak.
“Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, mengatakan bahwa perkawinan usia anak bukan hanya menjadi persoalan keluarga, melainkan juga isu sosial yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan dan meraih cita-cita.
“Mari kita utamakan pendidikan dan masa depan anak. Orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama agar anak-anak kita tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu meraih cita-citanya tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini,” tuturnya.

Kegiatan yang diikuti pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong beserta kelompok kerjanya tersebut juga menghadirkan psikolog RSUD RAA Soewondo, Deni Herbyanti, sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai pola asuh anak, komunikasi efektif dalam keluarga, serta strategi pendampingan anak di era digital.
Melalui diseminasi ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga mampu menekan angka perkawinan anak secara berkelanjutan sekaligus mewujudkan generasi muda Pati yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing.
(Redaksi Lintaspantura.co.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here