
Pati, Lintaspantura.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo Rabu (13/8/2025).

Seluruh partai setuju menggubakan hak angket, termasuk partai pengusung Sudewo, Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
“Karena kondisi yang terjadi di masyarakat dan menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka kami sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata Ali Badrudin ketua DPRD Pati.

Sikap yang di ambil DPRD merupakan buntut dari ricuhnya demo besar yang digelar 13 agustus hari ini di depan kantor Bupati Pati. Ratusan ribu masa yang datamg dari berbagai penjuru dan terkonsentrasi alun alun kabupaten pati ricuh dan mengakibatkan fasilitas umum rusak, Kaca kantor bupati dan gedung DPRD ikut pecah, gerbang dirobohkan, terjadi korban di kedua belah pihak dan 1 unit mobil polisi dibakar. (Lp.1)









