Beranda Kudus Live TikTok Picu Kericuhan Antarwarga Payaman, Dimas Minta Maaf

Live TikTok Picu Kericuhan Antarwarga Payaman, Dimas Minta Maaf

151
0
Dimas Kurniawan membacakan surat pernyataan permintaan maaf dalam mediasi yang digelar di Balai Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus, Minggu (13/9/2026) dini hari.

KUDUS, lintaspantura.co.id — Persoalan yang sempat memicu kericuhan antarwarga di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Balai Desa Payaman. Minggu (13/9/2026).

 

Persoalan tersebut bermula dari konten siaran langsung TikTok yang dibuat seorang pemuda dari Dukuh Karanganyar. Konten tersebut dinilai bernada menantang pemuda Dukuh Bancak hingga memicu kericuhan.

 

Kepala Desa Payaman, Nurhadi, mengatakan persoalan bermula ketika salah seorang pemuda dari Dukuh Karanganyar membuat konten melalui TikTok Live yang sifatnya menantang Dukuh Bancak.

 

“Ini adalah berawal dari salah satu pemuda di Dukuh Karanganyar yang membuat konten itu yang sifatnya menantang Dukuh Bancak lewat TikTok Live dan akhirnya menimbulkan kericuhan untuk warga pemuda yang ada di Dukuh Bancak karena sifatnya menantang,” kata Nurhadi.

 

Pemuda tersebut diketahui bernama Dimas Kurniawan, warga Desa Payaman yang berdomisili di Dukuh Karanganyar RT 01/RW 06. Persoalan kemudian dimediasi oleh pihak kepolisian bersama pemerintah desa.

 

“Alhamdulillah sudah dimediasi baik dari Polres, dari Polsek, dan dari desa, dimediasi dengan lancar, kondusif,” ujar Nurhadi.

 

Dalam mediasi tersebut, Dimas telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi terkait perkataannya di media sosial. Ia juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Dimas Kurniawan pada 13 September 2026.

 

Dalam surat pernyataan itu, Dimas menyampaikan permintaan maaf kepada pemuda Bancak Payaman atas perkataannya di media sosial.

 

Ia juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu kerusuhan antarwarga Desa Payaman.

 

Dalam surat tersebut, Dimas menyatakan sanggup menghapus akun TikTok miliknya apabila kembali mengulangi perbuatan yang sama, baik kepada warga Desa Payaman maupun warga lainnya. Ia juga menyatakan sanggup dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila kembali melakukan perbuatan tersebut.

 

Nurhadi berharap persoalan tersebut menjadi kejadian yang pertama sekaligus terakhir dan tidak kembali terjadi di Desa Payaman.

 

“Harapannya ke depan semoga ini hanya yang terakhir, yang pertama dan terakhir tidak ada kejadian seperti saat ini,” katanya.

 

Dengan adanya mediasi dan permintaan maaf tersebut, persoalan antara warga di Desa Payaman diharapkan tidak berlanjut dan situasi kembali kondusif.(ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here