JEPARA, lintaspantura.co.id – Suasana haru dan bahagia menyelimuti keluarga besar Sri Titik Azizah (41 Tahun), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, yang akhirnya kembali ke tanah air setelah 17 tahun hilang kontak saat bekerja di Timur Tengah.
Ditemui di kediamannya pada Rabu (10/6/2026), Titik menceritakan bahwa dirinya berangkat ke luar negeri pada 2009. Selama bekerja di negara tujuan pertamanya, ia mengaku kerap mengalami kekerasan verbal dari majikannya.
“Kalau ada pekerjaan yang tidak beres sedikit saja, pasti langsung dimarahi,” ujar Titik.
Tidak kuat menghadapi perlakuan tersebut, Titik akhirnya memutuskan kabur dari majikannya. Dalam masa pelarian, ia bertemu dengan sesama PMI yang kemudian membantunya mendapatkan pekerjaan baru di Yordania pada 2011.
Namun harapan untuk memperoleh perlakuan yang lebih baik tidak terwujud. Selama bekerja di Yordania hingga 2025, Titik justru mengaku mengalami perlakuan yang lebih buruk. Ia bahkan beberapa kali dikurung di kamar saat mencoba melarikan diri.
“Saya tidak punya handphone karena majikan tidak suka. Pernah punya, tetapi dihancurkan. Akhirnya ada kesempatan kabur dan saya langsung pergi ke KBRI Yordania,” katanya.
Adik Sri Titik Azizah, Chandra, mengatakan kakaknya berada di bawah perlindungan KBRI Yordania sejak 2025. Selama berada di sana, Titik mendapatkan pendampingan karena sempat mengalami gangguan ingatan hingga tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik.
Menurut Chandra, saat itu Titik tidak mengingat nama anggota keluarga maupun alamat rumahnya. Ia hanya mengingat Jepara, Bangsri, dan Jawa Tengah.
“Yang diingat hanya Jepara. Kemudian pihak di sana menyebutkan satu per satu nama desa di Jepara hingga akhirnya Mbak Titik ingat Desa Kepuk,” jelasnya.
Setelah identitas desa diketahui, pihak terkait di Yordania berupaya menelusuri data keluarga. Namun pencarian awal belum membuahkan hasil. Titik akhirnya berhasil menemukan keluarganya melalui media sosial TikTok setelah terhubung dengan anak dan menantunya.
Setelah memperoleh informasi tersebut, keluarga segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kepuk yang kemudian meneruskan laporan ke Pemerintah Kabupaten Jepara.
Pemerintah Kabupaten Jepara selanjutnya berkoordinasi dengan KBRI Yordania untuk memfasilitasi proses pemulangan. Upaya tersebut membuahkan hasil, dan pada 5 Juni 2026 Sri Titik Azizah akhirnya dapat kembali ke kampung halamannya dengan selamat.
Pasca kepulangan Titik, sejumlah pihak turut memberikan bantuan dan pendampingan, di antaranya Camat Bangsri Debby Nifandrian, Ketua Baznas Kabupaten Jepara M. Nasrullah Huda, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsospermasdes Jepara Iman Bagus Sesulih, serta PMI Kabupaten Jepara.
Debby menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jepara H. Witiarso Utomo atas respons cepat pemerintah daerah dalam membantu proses perlindungan dan pemulangan PMI asal Jepara tersebut.
Ia berharap kepulangan Sri Titik Azizah dapat membawa kebahagiaan bagi keluarga yang telah lama menantikan kehadirannya.









