
PATI — lintaspantura.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026). Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan berbagai perkara hukum yang dinilai belum memberikan kepastian bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sejak siang hari dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dan mendapat perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Secara bergantian, peserta aksi menyampaikan orasi dari atas kendaraan terbuka yang digunakan sebagai panggung lapangan. Dalam penyampaiannya, massa menyoroti sejumlah kasus kriminal maupun persoalan hukum lain yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Pati.
Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan upaya pembakaran rumah miliknya yang disebut terjadi pada Oktober 2025. Menurutnya, hingga kini proses hukum perkara tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Selain itu, massa juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Tongtek Talun serta kasus pembunuhan di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.
AMPB turut menyoroti penanganan perkara di salah satu pondok pesantren di wilayah Tlogowungu yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Massa mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka meskipun status hukum telah ditetapkan.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung dugaan peralihan aset Desa Tambahmulyo yang disebut telah menjadi aset institusi kepolisian. Mereka meminta persoalan tersebut dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Beberapa nama pejabat daerah turut disebut dalam aksi tersebut, di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo serta Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Suasana aksi sempat berlangsung emosional ketika sejumlah keluarga korban dari kasus pembunuhan di Talun dan Wotan menyampaikan aspirasi mereka di hadapan peserta aksi maupun aparat kepolisian. Salah satu anggota keluarga korban terlihat menangis saat meminta kejelasan proses hukum atas kasus yang menimpa keluarganya.
Massa aksi meminta Kapolresta Pati hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait berbagai tuntutan yang mereka sampaikan. Mereka juga menegaskan tidak menginginkan perwakilan selain pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar mengatakan pihak kepolisian telah menerima aspirasi yang disampaikan massa.
Ia menyebut kepolisian pada prinsipnya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk terkait kritik terhadap penanganan perkara.
Namun demikian, menurutnya, persoalan penegakan hukum sebaiknya dibahas melalui mekanisme audiensi atau forum resmi agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Karena ini menyangkut proses penegakan hukum, ada identitas korban, saksi, maupun pihak yang masih berstatus terduga yang harus dijaga,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung hingga sore hari sekitar pukul 17.15 WIB. Meski sempat memadati kawasan depan Mapolresta Pati, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar karena massa hanya menggunakan sebagian badan jalan.








