Beranda Jawa Tengah Meskipun Tanpa Mobil Ambulance, Posko AMPB Tetap Berdiri Didepan Mapolres Pati

Meskipun Tanpa Mobil Ambulance, Posko AMPB Tetap Berdiri Didepan Mapolres Pati

2
0
Teguh Istiyanto adalah salah satu tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)

 

PATI — Lintaspantura.co.id melaporkan, aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai membuka posko pengaduan masyarakat di depan Mapolres Pati, Jumat (1/5/2026) malam. Posko tersebut ditujukan sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait kinerja kepolisian di wilayah Kabupaten Pati.

 

Koordinator AMPB, Teguh AMPB, mengatakan pembukaan posko ini merupakan bagian dari agenda yang telah direncanakan sebelumnya. Posko akan beroperasi selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2026.

 

“Pada tanggal 1 ini kita mulai mendirikan posko sesuai jadwal sebelumnya, sebagai tempat pengaduan masyarakat. Fokusnya pada kinerja kepolisian di Kabupaten Pati,” ujar Teguh saat ditemui awak media di lokasi.

 

Ia menjelaskan, posko tersebut tidak hanya menampung aduan terkait Polres, tetapi juga mencakup jajaran kepolisian di tingkat sektor (polsek). Menurutnya, masyarakat dipersilakan menyampaikan berbagai keluhan maupun aspirasi.

 

“Bukan hanya di Mapolres, tapi juga di tingkat polsek. Kalau ada keluhan, monggo kita tampung di sini. Niat kami AMPB memang sebagai wadah penampung aspirasi. Nanti akan kita tindak lanjuti, kita kawal, kita bantu, dan kita dampingi,” jelasnya.

 

Terkait beredarnya informasi viral mengenai pembubaran posko, Teguh menyebut hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pihaknya dengan aparat kepolisian.

 

Ia menerangkan, awalnya posko direncanakan menggunakan ambulans yang diparkir di depan Mapolres sebagai simbol keberadaan posko. Namun, pihak kepolisian melarang kendaraan tersebut diparkir di lokasi tersebut karena dianggap bukan area parkir.

 

“Permasalahan tadi sebetulnya miskomunikasi. Kami ingin posko ada ambulans sebagai simbol. Tapi dari pihak kepolisian melarang karena di area itu tidak boleh parkir. Ya sudah, kami mengikuti,” ungkapnya.

 

Menurut Teguh, ambulans tersebut kemudian dipindahkan oleh pihak kepolisian dengan cara diderek. Ia menegaskan, kendaraan tersebut tidak disita, melainkan dikembalikan ke lokasi semula di perumahan.

 

“Ambulans tidak ditahan atau disita, tapi dikembalikan ke perumahan. Sekarang posko kami apa adanya, seperti ini, lesehan pakai karpet,” imbuhnya.

 

Meski demikian, AMPB memastikan kegiatan posko tetap berjalan setiap hari sesuai rencana. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, dukungan, maupun aspirasi lainnya.

 

“Kita tetap buka setiap hari. Silakan masyarakat Pati yang ingin menyampaikan keluhan atau dukungan, kita terbuka. Sifatnya bebas,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here