KUDUS, lintaspantura.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus serta kantor PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dalam naskah ini dikaitkan dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Berdasarkan keterangan dalam laporan di lokasi, sejumlah kendaraan berpelat nomor luar daerah terlihat memasuki kompleks Kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.15 WIB. Petugas yang disebut mengenakan rompi KPK kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian kompleks perkantoran.
Area yang dilaporkan diperiksa meliputi Gedung Colo, gedung utama, hingga gudang di bagian belakang kompleks. Proses pemeriksaan disebut berlangsung tertutup dengan pengamanan aparat kepolisian.
Sejumlah pegawai dikabarkan dimintai keterangan secara bergantian. Selain itu, terdapat laporan mengenai penyerahan telepon genggam kepada penyidik selama proses pemeriksaan.
Setelah beberapa jam, tim penyidik disebut meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.15 WIB dengan membawa dua koper besar. Namun, jenis dan isi barang yang dibawa tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia dalam naskah ini.

Dugaan Keterkaitan dengan Perkara Cukai
Penggeledahan tersebut dalam laporan ini dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menyangkut kebijakan rasio pajak (tax ratio) serta alokasi kuota cukai bagi perusahaan rokok.
Meski demikian, hubungan spesifik antara penggeledahan di kedua lokasi dan dugaan perkara tersebut perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi KPK. Penggeledahan sendiri tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pihak atau perusahaan yang lokasinya diperiksa dalam tindak pidana.
Bea Cukai Kudus Benarkan Kedatangan Tim

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Adie, disebut membenarkan kedatangan tim KPK ke kantornya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara terperinci dokumen maupun barang yang diperiksa atau dibawa penyidik karena kegiatan berlangsung tertutup.
Dalam keterangan yang tercantum pada naskah awal, Ruwiya menyebut dirinya melihat aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengunduhan data digital. Meski demikian, belum ada kepastian mengenai jenis data. Lp1









