Beranda Kudus KPK Turun ke Kudus, Kantor Bea Cukai dan PT Djarum Dikabarkan Digeledah

KPK Turun ke Kudus, Kantor Bea Cukai dan PT Djarum Dikabarkan Digeledah

32
0
Kepala Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Adie Saat Di mintai Keterangan Awak Media Di Halaman Kantor Bea Cukai Kudus. Rabu (28/10/2026). Foto : lintaspantura.co.id

KUDUS, lintaspantura.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus dan kantor PT Djarum, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, enam mobil dengan pelat nomor luar daerah, di antaranya AB, H, dan B, tiba di kompleks Kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.15 WIB.

Sekitar 10 petugas yang mengenakan rompi khusus KPK kemudian terlihat melakukan pemeriksaan di sejumlah titik. Lokasi yang disisir meliputi Gedung Colo, gedung utama, hingga gudang di bagian belakang kompleks perkantoran.

Penggeledahan berlangsung secara tertutup dengan pengamanan ketat dari personel gabungan kepolisian, termasuk Satuan Brimob dan Polres Kudus.

 

Dalam proses tersebut, sejumlah pegawai terlihat dimintai keterangan secara bergantian. Beberapa staf juga dilaporkan harus menyerahkan telepon genggam mereka kepada penyidik.

 

Setelah sekitar delapan jam melakukan pemeriksaan, tim penyidik meninggalkan lokasi pada pukul 18.15 WIB dengan membawa dua koper besar yang disebut berisi barang bukti.

 

Salah seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, operasi tersebut melibatkan tiga tim terpadu. Selain melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus, dua tim lainnya secara bersamaan menyasar kantor PT Djarum.

 

“Saat ini pemeriksaan sudah selesai, tinggal menunggu hasil output saja. Selanjutnya kami akan kembali ke Jakarta,” ujarnya di lokasi.

 

KPK Benarkan Kegiatan Penegakan Hukum

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum di lapangan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan pada Oktober 2026.

 

Penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum ini santer dikaitkan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kebijakan rasio pajak atau tax ratio, serta alokasi kuota cukai bagi perusahaan rokok.

Bea Cukai Kudus Akui Tidak Mengetahui Detail Barang yang Disita

 

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Adie, membenarkan kedatangan tim KPK ke kantornya.

 

Namun, Ruwiya mengaku tidak mengetahui secara terperinci materi pemeriksaan maupun dokumen spesifik yang disita penyidik. Hal itu lantaran proses penggeledahan berlangsung secara tertutup.

 

“Saya tidak tahu detail barang yang disita apa saja, karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Kalau soal berkas, sepertinya yang dibawa hanya soft copy ya, karena saya melihat di sana seperti semacam proses download, kalau hard copy kurang tahu,” pungkasnya. (Ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here