Beranda Kudus Video Remaja Bawa Sajam Viral di Instagram, Polisi Kudus Bergerak dan Amankan...

Video Remaja Bawa Sajam Viral di Instagram, Polisi Kudus Bergerak dan Amankan 5 Orang

162
0

KUDUS, lintaspantura.co.id – Patroli siber jajaran Polsek Jati, Polres Kudus, mengungkap keberadaan sejumlah remaja yang diduga berkaitan dengan konten media sosial Instagram yang menampilkan sekelompok anak muda membawa benda yang diduga senjata tajam (sajam).

 

Penemuan tersebut bermula pada Jumat (18/9/2026), ketika anggota Polsek Jati melakukan patroli di media sosial. Petugas menemukan akun Instagram “plosokgalak1996” yang mengunggah video sekelompok remaja tengah berkumpul dan berjalan dengan membawa sejumlah benda yang diduga sebagai senjata tajam.

 

Polisi kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menelusuri keberadaan para remaja yang terlihat dalam konten. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

 

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah seorang remaja berinisial AI. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata, yakni sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah yang disimpan di lantai dua rumah.

 

Selain mengamankan barang-barang tersebut, polisi membawa lima remaja ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

 

Kelima remaja itu masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Mereka diketahui berdomisili di sejumlah desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

 

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, penanganan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan anggota untuk memantau konten media sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam,” kata AKP Subkhan, Sabtu (19/9/2026).

 

“Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” imbuhnya.

 

Dalam pemeriksaan, polisi juga mendalami akun Instagram “plosokgalak1996” yang diketahui berkaitan dengan salah satu remaja berinisial MJW.

 

Kepada petugas, MJW menerangkan bahwa video yang diunggah bukan seluruhnya direkam oleh kelompok mereka. Menurut keterangannya, terdapat video milik pihak lain yang kemudian digabung dengan video lainnya sebelum diunggah kembali.

 

Polisi juga menemukan fakta bahwa para remaja tersebut telah membuat sebuah kelompok yang mereka sebut “Warga Remaja Militer” (WRM).

 

Meski demikian, polisi tidak berhenti pada pengamanan benda-benda yang ditemukan. Kelima remaja tersebut diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

 

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

 

Polsek Jati turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan lebih lanjut.

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,” tandasnya.

(Ranu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here